Standar pekerja lapangan ketiga menyebutkan beberapa prosedur audit yang harus dilaksanakan oleh auditor dalam pengumpulan berbagai tipe bukti audit. Prosedur audit adalah instruksi rinci untuk megumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit dalam standar tersebut meliputi inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi.
Disamping auditor memakai prosedur
audit yang disampaikan, auditor juga melaksanakan berbagai prosedur audit
lainya untuk mengumpulkan bukti yang akan dipakai sebagai dasar untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan. Prosedur audit lain tersebut
meliputi: penelusuran, pemeriksaan bukti pendukung, penghitungan dan scanning.
1.
Inspeksi
Inspeksi merupakan pemeriksaan
secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu. Prosedur ini banyak
dilakukan oleh auditor. Dengan melakukan inspeksi terhadap dokumen, auditor
akan dapat menentukan keaslian dokumen tersebut dengan melakukan inspeksi terhadap
kondisi fisik suatu aktiva tetap misalnya auditor akan dapat memperoleh
informasi mengenai eksistensi dan keadaan fisik aktiva tersebut.
2.
Pengamatan (observation)
Pengamatan atau observasi
merupakan prosedur audit yang digunakan oleh auditor untuk memelihara atau
menyaksikan pelaksanaan suatu kegiatan. Contoh kegiatan yang bisa diamati oleh
auditor dalam auditnya adalah: penghitungan fisik sediaan yang ada di gudang
klien pembuatan dan persediaan voucher
cara penyimpanan kas yang ada ditangan klien.
3.
Permintaan keterangan (enquiry)
Permintaan keterangan merupakan
prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan. Bukti
audit yang dihasilkan dari prosedur ini adalah bukti lisan dan bukti dokumenter.
Contohnya: permintaan keterangan auditor mengenai tingkat keusangan sediaan
yang ada di Gudang, permintaan keterangn yang diajukan kepada penasihat hukum
klien mengenai kemungkinana keputusan perkara pengadilan yang sedang ditangani
oleh penasihat hukum tersebut.
4.
Konfirmasi
Seperti telah diuraikan di atas,
konfirmasi merupakan bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh
informasi secara langsung dari pihak ke tiga yang bebas. Prosedur yang bisa
ditempuh oleh auditor dalam konfirmasi ini adalah sebagai berikut: 1) Auditor
meminta dari klien untuk menanyakan informasi tertentu kepada pihak luar, 2) Klien
meminta kepada pihak luar yang ditunjukan oleh auditor untuk memeberikan
jawaban, 3) Auditor menerima jawaban langsung dari pihak ketiga tersebut.
5.
Penelusuran (tracing)
Dalam melaksanakan prosedur audit
ini, auditor melakukan penelusuran informasi sejak mula -mula data tersebut
direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan
data tersebut dalam proses akuntansi. Contohnya prosedur penelusuran yang
dilakukan oleh auditor adalah pemeriksaan terhadap transaksi penjualan yang
dimulai auditor dengan memeriksa informasi dalam surat order dari customer.
6.
Pemeriksaan bukti pendukung (vouching)
Pemeriksaa dokumen pendukung (vouching) merupakan prosedur audit
meliputi: 1) Inspeksi terhadap dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data
keuangan untuk menentukan kewajaran dan kebenaranya, 2) Pembandingan dokumen
tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan. Prosedur audit ini berlawanan
arahnya dengan prosedur penelusuran.dalam penelusuran auditor bertolak dari dokumen
kemudian mengusut pencatatan kedalam catatan akuntansi yang berkaitan.
7.
Penghitungan (counting)
Prosedur ini meliputi:
penghitungan fisik terhadap sumber daya berwujud seperi kas atau sediaan di
tangan dan pertangung jawaban semua formulir bernomor urut cetak.
8.
Scanning
Scanning
merupakan review secara cepat
terhadapdokumen catatan dan daftar untuk mendeteksi unsur unsur yang tampak
tidak biasa yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
9.
Pelaksanaan ulang (reperforming)
Prosedur ini merupakan pengulangan
aktivitas yang dilaksanakan klien.umumnya pelaksanaan oleh klien.umumnya
pelaksanaan ulang di terapkan pada penghitungan dan rekonsiliasi yang telah
dilakukan oleh klien. Contohnya: adalah penghitungan ulang jumlah total dalam
jurnal.dalam penghitungan ulang biaya deprisiasi, biaya bunga
terutang,perkalian antara kuantitas,dengan harga satuan dalam inventory summary sheets.
10.
Teknik audit berbantuan komputer (computer-assisted
audit techniques)
Bilamana catatan akuntansi klien
diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu menggunakan computer assistend audit techniques
dalam menggunakan berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas. Contohnya:
auditor menggunakan suatu computer audit
software tertentu dalam melaksanakan penghitungan jumlah saldo piutang
usaha menurut buku pembantu piutang usaha, SA seksi 372 teknik audit berbantuan
komputer memberikan panduan bagi auditor tentang penggunaan komputer dalam
audit di lingkungan sistem informasi komputer.
Sumber: Mulyadi (2014:86-88)
1 Komentar
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus