Standar pekerja lapangan ketiga menyebutkan beberapa prosedur audit yang harus dilaksanakan oleh auditor dalam pengumpulan berbagai tipe bukti audit. Prosedur audit adalah instruksi rinci untuk megumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit dalam standar tersebut meliputi inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi.
Disamping auditor memakai prosedur audit yang disampaikan, auditor juga melaksanakan berbagai prosedur audit lainya untuk mengumpulkan bukti yang akan dipakai sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan. Prosedur audit lain tersebut meliputi: penelusuran, pemeriksaan bukti pendukung, penghitungan dan scanning.
Berikut penjelasan dari masing - masing prosedur audit yang dilakukan oleh auditor:
1. Inspeksi
Inspeksi merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu. Prosedur ini banyak dilakukan oleh auditor. Dengan melakukan inspeksi terhadap dokumen, auditor akan dapat menentukan keaslian dokumen tersebut dengan melakukan inspeksi terhadap kondisi fisik suatu aktiva tetap misalnya auditor akan dapat memperoleh informasi mengenai eksistensi dan keadaan fisik aktiva tersebut.
2. Pengamatan (observation)
Pengamatan atau observasi merupakan prosedur audit yang digunakan oleh auditor untuk memelihara atau menyaksikan pelaksanaan suatu kegiatan. Contoh kegiatan yang bisa diamati oleh auditor dalam auditnya adalah: penghitungan fisik sediaan yang ada di gudang klien pembuatan dan persediaan voucher cara penyimpanan kas yang ada ditangan klien.
3. Permintaan keterangan (enquiry)
Permintaan keterangan merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan. Bukti audit yang dihasilkan dari prosedur ini adalah bukti lisan dan bukti dokumenter. Contohnya: permintaan keterangan auditor mengenai tingkat keusangan sediaan yang ada di Gudang, permintaan keterangn yang diajukan kepada penasihat hukum klien mengenai kemungkinana keputusan perkara pengadilan yang sedang ditangani oleh penasihat hukum tersebut.
4. Konfirmasi
Seperti telah diuraikan di atas, konfirmasi merupakan bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ke tiga yang bebas. Prosedur yang bisa ditempuh oleh auditor dalam konfirmasi ini adalah sebagai berikut: 1) Auditor meminta dari klien untuk menanyakan informasi tertentu kepada pihak luar, 2) Klien meminta kepada pihak luar yang ditunjukan oleh auditor untuk memeberikan jawaban, 3) Auditor menerima jawaban langsung dari pihak ketiga tersebut.
5. Penelusuran (tracing)
Dalam melaksanakan prosedur audit ini, auditor melakukan penelusuran informasi sejak mula -mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi. Contohnya prosedur penelusuran yang dilakukan oleh auditor adalah pemeriksaan terhadap transaksi penjualan yang dimulai auditor dengan memeriksa informasi dalam surat order dari customer.
6. Pemeriksaan bukti pendukung (vouching)
Pemeriksaa dokumen pendukung (vouching) merupakan prosedur audit meliputi: 1) Inspeksi terhadap dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan untuk menentukan kewajaran dan kebenaranya, 2) Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan. Prosedur audit ini berlawanan arahnya dengan prosedur penelusuran.dalam penelusuran auditor bertolak dari dokumen kemudian mengusut pencatatan kedalam catatan akuntansi yang  berkaitan.

7. Penghitungan (counting)
Prosedur ini meliputi: penghitungan fisik terhadap sumber daya berwujud seperi kas atau sediaan di tangan dan pertangung jawaban semua formulir bernomor urut cetak.
8. Scanning
Scanning merupakan review secara cepat terhadapdokumen catatan dan daftar untuk mendeteksi unsur unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
9. Pelaksanaan ulang (reperforming)
Prosedur ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan klien.umumnya pelaksanaan oleh klien.umumnya pelaksanaan ulang di terapkan pada penghitungan dan rekonsiliasi yang telah dilakukan oleh klien. Contohnya: adalah penghitungan ulang jumlah total dalam jurnal.dalam penghitungan ulang biaya deprisiasi, biaya bunga terutang,perkalian antara kuantitas,dengan harga satuan dalam inventory summary sheets.
10. Teknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
Bilamana catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu menggunakan computer assistend audit techniques dalam menggunakan berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas. Contohnya: auditor menggunakan suatu computer audit software tertentu dalam melaksanakan penghitungan jumlah saldo piutang usaha menurut buku pembantu piutang usaha, SA seksi 372 teknik audit berbantuan komputer memberikan panduan bagi auditor tentang penggunaan komputer dalam audit di lingkungan sistem informasi komputer.
Sumber: Mulyadi (2014:86-88)